Terima Uang Pengurusan Tanah, Kades Ditangkap Saber Pungli
Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, PONTIANAK - Nur Halizah ditangkap Tim Saber Pungli Polresta Pontianak karena menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah, Jumat (3/11).
Nur merupakan kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
âKepala desa ditangkap di kantornya. Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat. Anggota bergerak, informasinya itu terkait hal-hal tidak sesuai dengan aturan,â tutur Wakil Kepala Polresta Pontianak AKBP Sigit Haryadi kepada Rakyat Kalbar.
Dia menambahka n, pihaknya belum bisa memastikan uang yang diterima Nur tersebut sebagai pungutan liar (pungli).
âAda uang yang kami amankan, tidak sampai sepuluh juta (rupiah). Namun, kami masih memilah, masuk alat bukti atau tidak,â ucapnya.
Terpisah, suami Nur, Jumadi, bersikap terbuka terhadap awak media.
Menurut Jumadi, istrinya telah memerintah staf kantor desa untuk mengukur tanah di lapangan sesuai permintaan pemilik.
âSetelah selesai pengukuran, ada ucapan terima kasih orang yang meminta buatkan surat tanah tersebut,â terang Jumadi.
- 1
- 2
- Next
- PSSI Siapkan Tim Khusus untuk Pantau Wasit Liga 2
- Tito: Menangkap Sebanyak-banyaknya, Dampaknya Apa?
- Keluarga Diharapkan Bawa Foto Korban yang Tampak Giginya
- Polisi Temukan Bukti Baru Terkait Suap Kadis LH Batam
- Majelis Hakim Kembalikan Uang Dandan
- 5 Pemain Real Madrid Masuk Starting XI Tim FIFA 2017